Pembangunan MCK 4 Pintu di Jakabaring Diduga Telan Rp1,5 Miliar, Lahan Bersengketa!
Palembang, ReformasiRI.com – Pembangunan sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK) empat pintu di Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, menuai sorotan publik. Proyek yang masuk dalam program Peningkatan Kualitas Permukiman oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang ini diduga menghabiskan anggaran fantastis hingga Rp1,5 miliar.
Selain besarnya nilai proyek yang mencurigakan, pembangunan MCK ini juga berdiri di atas lahan yang masih bersengketa. Lahan tersebut diklaim sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun masyarakat setempat mengaku memiliki sertifikat atas tanah tersebut.
"Soal anggaran pembangunan MCK sebesar Rp1,5 miliar itu saya tidak tahu, karena BPKAD hanya meluruskan permasalahan lahan. Kalau soal pembangunan MCK itu urusannya Dinas Perkimtan," ujar Marbun, Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah di BPKAD Sumsel, saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/02/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini terkesan dipaksakan. Tidak adanya papan Rencana Anggaran Biaya (RAB) semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini bermasalah. Muncul pula pertanyaan, apakah mungkin Dinas Perkimtan Kota Palembang menjalankan proyek ini tanpa berkoordinasi dengan BPKAD Sumsel?
Seorang warga yang berada di lokasi juga mempertanyakan kelalaian pemerintah dalam proyek ini.
"Masa iya, Dinas Perkimtan tidak tahu kalau lahan ini bersengketa? Kalau tahu, kenapa pembangunan MCK ini tidak distop? Kalau tidak tahu, kenapa tidak berkoordinasi dengan BPKAD Sumsel dulu?" ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, H. Agus Rizal, AP., M.Si, melalui pesan WhatsApp, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Dugaan adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proyek ini pun semakin menguat. Publik kini menanti transparansi serta langkah tegas dari pihak terkait dalam mengusut kejanggalan proyek pembangunan MCK bernilai miliaran rupiah ini. (Cha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar